Untuk bulan Juni 2024, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 400.000 periode tahap 4 Mei-Juni 2024.
Bagaimana Cara Mencairkan BPNT?
BPNT dapat dicairkan melalui:
• ATM: Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dengan menggunakan kartu ATM khusus BPNT
• Kantor Pos: Khusus KPM yang belum mendapatkan KKS Bank Himbara.
BPNT bukan hanya bantuan uang, tapi juga harapan baru bagi keluarga prasejahtera untuk bangkit dari kesulitan dan menuju kehidupan yang lebih baik.***