Lintas Gunungkidul - Terdapat bantuan tambahan bagi penerima PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2024. Bantuan pendidikan disalurkan oleh Kemendikbud Ristek dengan memakan anggaran negara sebesar Rp 13 Triliun.
Bantuan PIP tambahan tersebut dikhususkan untuk siswa penerima jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C. Pasalnya, pemerintah menambahkan nominal bantuan yang nilainya naik menjadi 80 persen pada tahun 2024.
Kini, penerima PIP jenjang SMA sederajat bisa menikmati bantuan pendidikan yang diberikan guna membuka kesempatan belajar yang lebih luas lagi. Selain itu, penambahan nominal bantuan diharapkan dapat menambah semangat belajar siswa penerima.
Sebelumnya, bantuan PIP untuk jenjang SMA sederajat berjumlah Rp 1.000.000 per tahun, kini dana bantuan naik menjadi Rp 1.800.000 per tahun. Penerimanya akan mencairkan bantuan dalam satu tahap.
Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Puslapdik Kemdikbud melalui laman resminya pada 13 Mei 2024.
"Tahukah kamu unit cost PIP untuk jenjang SMA, SMK, SMALB dan Paket C tahun ini ada peningkatan lohh..." tulis keterangan pada Instagram resmi Pusladpik Kemdikbud.
"Naik 80% menjadi 900 ribu atau 1,8 Juta per tahun... lumayan banget kaan.. Ayoo semangat sekolah!!," lanjut bunyi keterangan tersebut.