2 Cara Dapat PIP Kemdikbud 2024, Bantuan Rp1,8 Juta Cair Kepada Siswa yang Termasuk ke Kategori Berikut

- 25 Mei 2024, 16:00 WIB
2 Cara Dapat PIP Kemdikbud 2024, Bantuan Rp1,8 Juta Cair Kepada Siswa yang Termasuk ke Kategori Berikut
2 Cara Dapat PIP Kemdikbud 2024, Bantuan Rp1,8 Juta Cair Kepada Siswa yang Termasuk ke Kategori Berikut /

Lintas Gunungkidul - Tahun 2024 pemerintah memberikan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) kepada 18,5 Juta siswa yang diberikan melalui Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi). Banyak yang bertanya bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?

Diketahui, nilai bantuan PIP tersebut beragam didasarkan atas jenjang pendidikan siswa penerima, bantuan paling rendah diberikan kepada siswa SD (Sekolah Dasar) dengan nominal Rp 450.000.

Sementara, bantuan PIP untuk siswa SMP (Siswa Menengah Pertama) diberikan sebesar Rp 750.000 dan siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) akan mendapatkan Rp 1.800.000.

Baca Juga: Semakin Merata!! Bantuan Beras 10 Kg Cair Lagi, Di Wilayah Mana? Siapkan KK dan KTPmu

Bantuan PIP akan dicairkan bertahap dalam setahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana pendidikan itu sekali dalam satu tahap, apabila pada tahun anggaran selanjutnya masih ditetapkan sebagai penerima, maka siswa tersebut bisa mencairkannya lagi.

Untuk bisa menjadi penerima PIP, harus melalui 2 kategori yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Pertama, mereka harus terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dimiliki oleh Kemensos (Kementerian Sosial).

Baca Juga: Cek Status SIKS-NG : Daftar Bank Yang Telah Berstatus SI, Siap - siap Bansos BPNT dan PKH Turun Bersamaan

Kedua, calon penerima PIP adalah mereka yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah