Lintas Gunungkidul - Saat ini para penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus sedang menunggu pencairan bantuan untuk alokasi bulan Mei 2024.
Namun, hingga tanggal 11 Mei 2024, pencairan KJP Plus belum juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pasalnya, pencairan bantuan pendidikan tersebut biasanya dilakukan pada awal bulan.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari para peserta didik penerima KJP Plus maupun orangtua mereka. Karena biasanya, dana KJP Plus digunakan orangtua untuk mengambil sembako yang dilakukan di Pasar Jaya.
Baca Juga: Akhirnya Penerima Bantuan 600 ribu Dipastikan untuk 18 juta KPM, Cek Daftar Penerima Bantuan Disini
Selain itu, dana KJP Plus juga digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan peserta didik seperti membeli buku, seragam, sepatu dan penunjang pendidikan lainnya.
Berdasarkan pantauan Lintas Gunungkidul pada laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta memang belum ada pengumuman soal pencairan KJP Plus bulan Mei 2024.
Namun, jika melihat dari jadwal, saat ini P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan) Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024.
Pendaftaran tersebut ditujukkan kepada penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yang masih dinyatakan layak menerima bantuan pendidikan.