Lintas Gunungkidul - Simak informasi apabila Anda ingin mendaftar menjadi penerima Bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah pada tahun 2024.
Untuk bisa menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bansos dari Kemensos (Kementerian Sosial) tentunya harus terdaftar pada sistem yang digunakan oleh pemerintah.
Data tersebut menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dimiliki oleh Kemensos (Kementerian Sosial). Banyak keuntungan apabila Anda tercantum sebagai peserta DTKS seperti mendapatkan Bansos.
Bansos tersebut diantaranya adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Beras 10 Kilogram, dan BLT Mitigasi
Ada juga Bansos pendidikan untuk peserta didik yang datanya mengambil dari DTKS juga seperti PIP (Program Indonesia Pintar), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) serta masih banyak lagi.
Pengecekan penerima Bansos bisa dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id atau di Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan akun yang dimiliki.
Baca Juga: Punya Pinjol Apakah Bisa Pinjam KUR? Tabel Pinjaman KUR BRI 2024 200 Juta dan Syarat yang Diperlukan
Untuk mendaftar menjadi peserta DTKS agar bisa menerima Bansos tahun 2024 caranya cukup mudah, bisa dilakukan secara luring maupun daring.