KPM tersebut terdaftar sebagai penerima PKH komponen balita untuk dua orang dengan masing-masing Rp 750.000 sehingga total Rp 1.500.000.
Ditambah dengan bantuan sembako atau BPNT periode April - Juni dengan nominal Rp 600.000.
Perlu diketahui, pencairan bansos BPNT dan PKH dilakukan secara bertahap.
Sehingga jika Anda belum menerima surat undangan pencairan lebih baik memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Caranya dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.***