Lintas Gunungkidul - Undangan pengambilan bantuan sosial di Kantor Pos mulai dibagikan oleh PT Pos Indonesia untuk penerima manfaat PKH dan BPNT.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih bisa mengambil bansos PKH dan BPNT melalui Kantor Pos dengan membawa surat undangan.
Untuk pencairan PKH dan BPNT melalui KKS yang dapat diambil di ATM Bank Himbara sudah dilakukan sejak awal bulan April.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Kantor Pos Cair Hari ini dengan Kode MRP, KPM Kriteria Berikut Terima Bantuan 1.350.000
Namun untuk pengambilan PKH dan BPNT lewat Kantor Pos baru akan dimulai akhir April ini.
Selain PKH dan BPNT, saat ini Keluarga Penerima Manfaat juga tengah menunggu bansos terbaru dari pemerintah sebesar Rp 600.000.
Bansos terbaru ini bernama BLT MRP, yang akan diberikan pada bulan April - Juni 2024.
Pemerintah telah menganggarkan Rp 11,25 triliun untuk bantuan BLT MRP yang awalnya akan dibagikan kepada 18,8 juta.