Lintas Gunungkidul - Pencairan bansos PKH masih ditunggu oleh 10 juta penerima manfaat hingga hari ini.
Seperti bansos pada umumnya, pencairn bansos PKH dilakukan dengan 2 metode, transfer bank dan tunai di Kantor Pos.
Pencairan PKH melalui Kantor Pos kali ini memasuki tahap kedua yang dijadwalkan cair bulan April - Juni 2024.
Namun berbeda dengan tahun lalu, pencairan BPNT dan PKH melalui Kantor Pos selalu berdampingan.
Akan tetapi tahun ini berbeda, pencairan bansos PKH melalui Kantor Pos sedikit terlambat.
Terlihat dari surat undangan yang dibagikan oleh PT Pos Indonesia hanya untuk bansos Sembako dengan nominal Rp 600.000.
Selain itu, dikutip dari Update Info Bansos tanggal 18 April 2024 menjelaskan bahwa pencairan PKH tahap kedua melalui Kantor Pos memang belum dimulai.
Baca Juga: Tabel KUR BRI 2024 500 juta, Lengkap dengan Syarat dan Jenis Agunan yang Diperlukan