KPM Ini Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP 2024 Tapi Dapat Bantuan Pendidikan 2 juta, Simak Penjelasannya

- 14 April 2024, 03:36 WIB
KPM Ini Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP 2024 Tapi Dapat Bantuan Pendidikan 2 juta, Simak Penjelasannya
KPM Ini Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP 2024 Tapi Dapat Bantuan Pendidikan 2 juta, Simak Penjelasannya /

Lintas Gunungkidul - Salah satu bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah adalah Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024.

Penerima bantuan PIP akan mendapatkan dana pendidikan yang bisa digunakan untuk menunjang proses belajar siswa penerima yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Adapun jumlah bantuan PIP beragam, tergantung jenjang pendidikan siswa penerima yang berjumlah 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bansos Rp200 Ribu Sudah Cair, Bansos Apakah Itu? Cek Fakta dan Penjelasan Selengkapnya Disini

Siswa Sekolah Dasar (SD) akan mencairkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 sedangkan Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibantu Rp 750.000.

Terakhir, pemerintah memberikan kepada Siswa Menengah Atas (SMA) sebesar Rp1.800.000 yang akan diberikan dalam satu kali pencairan.

Syarat menjadi penerima PIP adalah mereka yang tercantum pada laman pip.kemdikbud.go.id.

Namun apabila tidak terdaftar, masih ada bantuan pendidikan lain yang bisa didapat hingga Rp 2.000.000.

Bantuan itu adalah PKH (Program Keluarga Harapan) untuk komponen siswa sekolah.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah