Lintas Gunungkidul – berikut adalah informasi mengenai bantuan sosial atau bansos yang sudah dicairkan oleh pemerintah sebesar Rp 200.000.
Seperti diketahui pasca Lebaran 2024, pemerintah banyak menggelontorkan bansos salah satunya bansos Rp 200.000.
Bansos yang dimaksud adalah bansos BPNT atau bantuan pangan non tunai.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima pembayaran bansos BPNT sebesar Rp200.000.
Adapun proses penyaluran bansos BPNT sebesar Rp 200.000 kepada KPM melalui KKS yang disediakan oleh Bank Himbara.
Sebagai informasi, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program yang bermaksud untuk membantu kebutuhan masyarakat kurang mampu.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini akan disalurkan kepada masyarakat masyarakat yang terdaftar di DTKS.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang memiliki ekonomi rendah.