Lintas Gunungkidul - Berikut adalah cara cek dan daftar penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024.
Penerima PIP Kemdikbud 2024 akan mendapatkan bantuan pendidikan maksimal Rp 1.800.000.
Bantuan sebesar itu adalah untuk penerima PIP untuk jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA.
Sedangkan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp 450.000 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 750.000 dalam satu tahun.
Penerima PIP akan mendapatkan dana bantuan dalam satu kali pencairan.
Tahun ini PIP akan dicairkan dalam tiga tahap yang berlangsung sejak Februari hingga Desember.
Bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima bisa dilakukan di laman pip.kemdikbud.go.id.
Namun apabila tidak terdaftar Anda masih bisa mengajukan diri sebagai penerima PIP Kemdikbud.