Lintas Gunungkidul - Pemerintah terus berusaha mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Salah satunya dengan cara membagikan berbagai bantuan sosial kepada kategori dan program yang sesuai.
Bantuan sosial yang sedang berlangsung saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bansos tersebut sedang dalam pencairan tahap pertama yang dijadwalkan bulan Januari - Maret 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT berhak menerima bantuan Rp 200.000 perbulan.
Untuk KPM PKH akan menerima bantuan berbeda-beda menurut komponen yang terdaftar.
Kabar baik, sebagian KPM PKH juga terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Sehingga untuk KPM BPNT+PKH komponen Balita bisa menerima bantuan Rp 1.350.000 dalam sekali pencairan..