Lintas Gunungkidul - Bansos PKH tahap 1 sudah dicairkan mulai Februari sampai Maret 2024.
Sementara Bansos PKH tahap 2 dijadwalkan akan cair pada April sampai hingga Juni 2024.
Buka web Cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa apakah mendapatkan PKH hingga 750 ribu.
PKH 2024 akan dibagi menjadi 4 tahap sepanjang tahun, dalam rentan waktu 3 bulan sekali.
Syarat penerima bansos PKH meliputi WNI, terdaftar pada DTKS, bukan penerima BLT lain dan bukan ASN.
Kategori penerima PKH adalah:
• Ibu hamil/nifas
• Balita atau anak usia dini
• Siswa setingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat.
• Penyandang disabilitas atau Lansia usia 70 tahun lebih.
Kelompok penerima PKH diatas penting untuk diketahui oleh seluruh KPM supaya dapat memastikan status penerimaannya.***