Lintas Gunungkidul - Informasi berikut ini akan kami sampaikan terkait dengan syarat dan ketentuan penerima BPNT tahap 2 2024 Rp600 ribu
Dalam pencairan BPNT tahap 2 2024 Rp600 ribu, ternyata tidak semua KPM bisa mendapatkan bansos tersebut
Hal itu dikarenakan dalam pencairan BPNT tahap 2 2024 Rp600 ribu telah pemerintah tetapkan syarat dan ketentuan untuk KPM penerimanya
Seperti yang telah kita ketahui bersama, saat ini pencairan BPNT tahap 2 2024 sebesar Rp600 ribu telah dicairkan sejak tanggal 14 Maret kemarin
Pencairan BPNT tahap 2 Rp600.000 tidak dicairkan bersama BPNT tahap 2 Rp400.000
Hal tersebut dikarenakan komponen penerima dan syarat serta ketentuan penerimanya tidak sama
Selain itu, untuk penerima bansos BPNT tahap 2 2024 Rp600.000 jumlah KPM nya lebih sedikit dibandingkan untuk KPM penerima BPNT tahap 2 Rp400.000
Baca Juga: Mantab!! KPM Dengan Ciri - ciri Berikut Dapat Mencairkan Empat Bansos Kemensos Hingga Lebaran Nanti
Syarat Dan Ketentuan Penerima BPNT Tahap 2 2024 Rp600.000
Berdasarkan KPM penerima BPNT tahap 2 2024 Rp600.000, ternyata terdapat beberapa Ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi KPM