THR disesuaikan oleh besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan beberapa tunjangan lainnya.
Penyesuaian tersebut merujuk pada PP RI Nomor 15 Tahun 2023.
Oleh karena itu, nominal THR yang diterima nantinya akan penuh 100% dari gaji pokok.
Pemerintah berharap, pencairan THR dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi nasional serta mendongkrak daya beli masyarakat melalui perputaran ekonomi yang terjadi ditengah pencairan THR ASN tersebut
Demikian informasi terkait besaran THR PNS dan kapan prediksi pencairannya, semoga bermanfaat.***