Lintas Gunungkidul - Sebanyak 7000 KPM PKH pada bulan Maret 2024 ini resmi mendapat bantuan Rp6.000.000
Bantuan Rp6.000.000 tersebut telah dicairkan pemerintah di bulan Maret ini untuk KPM yang memenuhi beberapa kriteria
Berdasarkan keterangan pemerintah, di bulan Maret ini akan terdapat 7.221 KPM PKH yang resmi akan mencairkan bantuan Rp6.000.000 tersebut
Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah telah memberikan beberapa bansos kepada warga masyarakat yang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Para warga yang masuk ke dalam DTKS tersebut dinyatakan sebagai warga masyarakat yang tergolong menengah ke bawah, sehingga membutuhkan bantuan sosial dari pemeriintah
Salah satu bansos yang disalurkan yaitu adalah PKH Program Keluarga Harapan
Yang mana, PKH dicairkan 3 bulan sekali untuk KPM yang mencairkan melalui Kantor Pos dan 12 kali untuk KPM yang mencairkan melalui kartu KKS Merah Putih
Akan tetapi, pemerintah mulai tahun ini memberikan batasan kepada para KPM dengan batasan maksimal selama 5 tahun. Maka bantuan PKH tersebut akan dialihkan atau dicabut
Namun pemerintah juga menyiapkan bansos lanjutan sebesar Rp6.000.000 untuk para KPM PKH yang masuk ke dalam kriteria pengentasan kemiskinan