Adapun pencairannya, nanti akan tetap menyesuaikan dengan alokasi atau kriteria masing-masing. Pasalnya, untuk penerima BLT mitigasi akan diberikan kepada KPM BPNT dan BPNT + PKH
Yang artinya, akan ada dua media penyalur yaitu kartu KKS merah putih dan juga Kantor Pos.
Dengan demikian, sumber data penerima bansos mitigasi resiko pangan yaitu dari tetap bersumber darai data DTKS
(fzmfkh)