Lintas Gunungkidul - Informasi berikut ini akan kami sampaikan terkait KPM PKH berkesempatan mendapatkan Bansos Kemensos tambahan Rp5.000.000, segera ajukan sekarang.
Pemerintah melalui Kemensos, saat ini mengajukan tawaran kepada para KPM PKH untuk bisa mendapatkan Bansos Kemensos tambahan Rp5.000.000.
Hal ini dilakukan pemerintah sebagai komitmen dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan masyarakat
Bansos Kemensos Rp5000.000 tersebut murni bantuan dari Kementerian Sosial dan bukan merupakan bantuan pra kerja
Adapun syarat utama bansos tersebut yaitu adalah KPM harus tercatat sebagai KPM PKH yang aktif mendapatkan Bansos PKH di setiap bulannya
Bansos Rp5000.000 tersebut diperuntukkan untuk KPM PKH sebagai wujud pengembangan dari Bansos PKH yang selama ini diberikan
Baca Juga: Alhamdulillah !! Bansos Rp200.000 Cair Lagi, Cek Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024
Bansos Tambahan Rp5000.000 Untuk KPM PKH
Bansos tersebut yaitu Bansos pahlawan ekonomi nasional (PENA 2024) yaitu merupakan tindak lanjut pemerintah dalam mengembangkan dan mengentaskan kemiskinan melalui KPM PMH.
Para KPM PKH yang menghendaki mengajukan bansos tersebut nantinya akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp5.000.000
Adapun Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh KPM PKH yang ingin mengembangkan dirinya dan mengentaskan dari kemiskinan yaitu
1. KPM PKH berusia 20 - 40 tahun
2. Mempunyai rencana atau keterampilan atau keinginan untuk membangun atau membuka usaha berupa UMKM
3. Produk UMKM bisa berbentuk jualan bahan pokok atau home industri
4. Bersiap mengundurkan diri dari PKH apabila bantuan pena sudah berjalan paling sedikit 6 bulan
Adapun bantuan sebesar Rp5.000.000 hingga Rp6.000.000 akan diberikan kepada KPM PKH yang telah berhasil mendaftarkan sebagai pahlawan ekonomi nasional (PENA 2024)
Adapun uang tersebut akan diperbantukan sebagai permodalan usaha yang akan didirikan oleh KPM PKH
Demikianlah itu tadi informasi yang kami berikan terkait tambahan bantuan terhadap KPM PKH.
(fzmfkh)