Apakah Penerima PBI JK Bisa Dapat PKH? Simak Cara Daftar dan Nominal yang Diterima Pemilik PBI JK

- 28 Januari 2024, 12:20 WIB
Apakah Penerima PBI JK Bisa Dapat PKH? Simak Cara Daftar dan Nominal yang Diterima Pemilik PBI JK
Apakah Penerima PBI JK Bisa Dapat PKH? Simak Cara Daftar dan Nominal yang Diterima Pemilik PBI JK /

Lintas Gunungkidul – Berikut ini adalah informasi mengenai apakah penerima PBI JK bisa dapat PKH?

Dalam artikel ini akan kami bahas jawaban tentang pertanyaan apakah penerima PBI JK bisa dapat PKH, simak sampai selesai agar tidak salah paham.

Alhamdulillah, pemilik kartu KIS PBI JK berkesempatan menerima bantuan sosial PKH pada tahun 2024 ini.

Bantuan sosial seperti PKH, BPNT, serta berbagai program bansos pemerintah lainnya seperti BLT El Nino dan bantuan Beras, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.

Namun sayangnya, banyak pemegang kartu KIS yang belum mengetahui bahwa KIS juga termasuk salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah, lebih tepatnya KIS PBI.

KIS adalah jaminan kesehatan yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah untuk perlindungan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu !! Simak Perubahan Dalam Bansos Tahun ini, Ada yang Naik 1,8 juta Sekali Pencairan

Nah, bagaimana caranya agar pemilik kartu KIS PBI JK dapat menerima bantuan seperti PKH, BPNT, dan BLT?

Program seperti PKH dan yang lainnya ini adalah program berkelanjutan, artinya peserta KIS biasanya juga akan menerima bantuan dari program-program tersebut.
Namun, pemilik kartu harus memastikan bahwa mereka sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah