Lintas Gunungkidul - Pemerintah terus mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai sektor dengan memberikan fasilitas pinjaman modal yang menawarkan subsidi bunga dan proses pengajuan yang mudah.
Salah satu program yang paling dikenal masyarakat adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.
Pada tahun 2024, KUR BRI akan segera dibuka dengan total alokasi yang diberikan oleh pemerintah melalui bank tersebut mencapai Rp165 triliun.
Terdapat Beberapa Jenis KUR BRI yang Bisa Dimanfaatkan Oleh Pelaku UMKM
1. KUR Mikro Bank BRI
Pinjaman ini dapat diakses oleh individu yang menjalankan usaha produktif dan layak.
Syaratnya adalah telah menjalankan usaha aktif selama minimal 6 bulan dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Untuk administrasi, diperlukan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
2. KUR TKI Bank BRI
Pinjaman ini dapat dimanfaatkan oleh individu calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan pergi bekerja ke negara penempatan.