Bukan BSU dan BPNT, Bantuan 700.000 Untuk Pekerja Gaji Dibawah UMR, Cair Ke DANA, OVO dan Gopay

- 6 Januari 2024, 06:47 WIB
Siapkan NIK KTP! Bansos 600.000 untuk Pekerja Gaji Dibawah UMR non BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair DANA dan OVO
Siapkan NIK KTP! Bansos 600.000 untuk Pekerja Gaji Dibawah UMR non BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair DANA dan OVO /

Lintas Gunungkidul - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan untuk pekerja yang diperkenalkan pada tahun 2020 dengan syarat tertentu.

BSU diberikan pertama kali dengan tujuan memberikan bantuan kepada pekerja saat masa sulit pandemi covid-19.

Pekerja dengan gaji dibawah Rp 3.500.000 atau batas maksimal UMR akan mendapat bantuan Rp 1.000.000.

Sayangnya BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2023.

Baca Juga: Bukan EL Nino! Bantuan Tambahan untuk KPM BPNT Cair Januari 2024, Cek Disini Pastikan Anda Terdaftar

Namun, pekerja dengan gaji dibawah UMR bisa mendapatkan bantuan Rp 700.000 dari pemerintah.

Bantuan ini berasal dari program Kartu Prakerja, selain memberikan bantuan uang juga memberikan pelatihan kemandirian.

Bantuan sebesar Rp 700.000 dapat dicairkan melalui e-wallet seperti DANA, OVO dan Gopay.

Untuk bisa diterima menjadi peserta kartu prakerja harus memenuhi syarat sebagai WNI, usia minal 18 tahun, bukan ASN dan bukan penerima bansos.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah