Lintas Gunungkidul - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah salah satu usaha pemerintah Indonesia dalam membantu siswa dari keluarga ekonomi lemah supaya mendapat pendidikan yang layak.
Bansos PIP Kemdikbud akan tersedia untuk siswa yang telah terdaftar dengan syarat tertentu.
Siswa SMA yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud akan mendapat Rp 500.000.
Baca Juga: Selamat! BPNT dan PKH Tahap Pertama Mulai Dibagikan Melalui pos, KPM Bisa Terima Hingga 1.100.000
Bantuan tersebut dicairkan tiga bulan sekali melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pihak sekolah.
Untuk mengetahui apakah bansos PIP Kemdikbud sudah siap cair atau belum dapat mengunjungi pip.kemdikbud.go.id.
Setelah itu, isilah kolom NISN dan NIK yang terdapat di bawah.
Isi kode verifikasi dan klik 'Cari penerima PIP'.
Tunggu sistem PIP Kemdikbud menampilkan hasil pencarian berupa status penyaluran dan nominal yang diterima.