Bantuan 700.000 Untuk Pekerja Tidak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dan Link Daftar

- 29 Desember 2023, 13:56 WIB
Bantuan 700.000 Untuk Pekerja Tidak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dan Link Daftar
Bantuan 700.000 Untuk Pekerja Tidak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dan Link Daftar /

Lintas Gunungkidul - Pekerja yang tidak terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan Rp 700.000 tahun 2024.

BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan subsidi upah yang disalurkan pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan mulai tahun 2020 lalu.

Tahun pertama penyaluran BSU ditujukan kepada pekerja dengan gaji kepada pekerja dengan gaji dibawah Rp 5.000.000.

Tahun 2021 diberikan kepada masyarakat di wilayah PPKM level 3 dan 4, dan tahun 2022 BSU ditujukan kepada pekerja dengan gaji dibawah Rp 3.500.000.

Sayangnya BSU tahun 2023 ini tidak dilanjutkan, padahal masih banyak pekerja dengan kriteria diatas yang belum mendapatkan.

Namun jangan khawatir, pekerja dengan kriteria diatas bisa mendapatkan bantuan Rp 700.000 tanpa terdaftar di BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 700.000 tanpa terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

- WNI dibuktikan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Usia minimal 18 tahun

- Tidak sedang sekolah dan kuliah

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah