Lintas Gunungkidul - Program Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan salah satu inisiatif Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu.
Dalam program ini, Bansos BPNT akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
Bagi keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam program Bansos BPNT, mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulannya.
Pencairan bantuan tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui Kantor Pos dan dua bulan sekali dengan transfer langsung ke rekening KKS.
Untuk mengecek apakah bansos BPNT telah siap dicairkan atau belum, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs ini, Anda diminta untuk mengisi wilayah tempat tinggal Anda, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan.
Selanjutnya, tuliskan nama sesuai yang tercantum di KTP dan isi kolom captcha untuk verifikasi.