Lintas Gunungkidul - Pinjaman Online (Pinjol) telah menjadi alternatif bagi sebagian kalangan masyarakat Indonesia. Akan tetapi banyak pinjol yang tidak aman, yang tidak dibawah pengawasan OJK. Untuk melakukan pinjaman online aman atau legal anda perlu mengetahui ciri- ciri pinjol legal atau aman.
Dengan mengetahui ciri - ciri pinjol legal atau aman dapat membuat anda lebih berhati - hati dan tepat dalam memilih layan aplikasi pinjol nantinya.
Pada dasarnya, pengajuan pinjol semua menggunakan foto ktp, sehingga ketika data ktp anda telah diterima, maka secara otomatis semua data pribadi anda dapat diakses. Sehingga membutuhkan kehati - hatian dalam memilih layanan pinjol.
Berikut ini kami rangkum ciri - ciri pinjol aman atau legal, yang perlu anda pahami sebelum mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol.
Ciri - ciri Pinjaman Online Aman atau Legal
1. Mempunyai Alamat Kantor dan Identitas Pengurus yang Jelas
Yang harus pertama kali anda lihat adalah alamat dan kepengurusan pinjol tersebut, jika terang dan jelas serta sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka bisa dipastikan pinjol tersebut aman.
Sehingga apabila terjadi sesuatu hal nantinya, selain dapat dilakukan konfirmasi secara online juga ada pertanggung jawaban secara langsung atau offline.