Portal Gunungkidul - Saat ini, banyak orang yang sedang mencari info PKH hari ini apakah sudah dicairkan tahun 2023 dan bagaimana cara untuk memeriksa bantuan sosial PKH melalui HP agar dapat melihat penerima pada bulan September.
Mari kita ketahui, PKH merupakan program bansos yang disediakan oleh pemerintah setiap tahun.
Pada tahun 2023, Kemensos telah menargetkan agar ada sekitar 10 juta keluarga yang dapat menerima manfaat dari program PKH ini.
Melalui pencairan PKH 2023 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Oleh karena itu, nominal bantuan yang diberikan dalam program PKH ini disesuaikan dengan kondisi dari keluarga para penerima.
Kemensos membagi program ini ke dalam 7 kategori bantuan yang berbeda, setiap keluarga dapat menerima bantuan dari 4 kategori dengan batas maksimal BLT sebesar 10,8 juta.
Berikut adalah info PKH Hari ini tentang rincian dari kategori tersebut:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Penerima bantuan PKH ini merupakan keluarga Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP, tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin, bukan ASN, anggota TNI dan Polri, serta terdata di DTKS Kemensos.