Banyak KPM Yang Tercoret Dari Penerima Bansos, Cek Cara Mengecek Apakah Nama Kita Terdaftar di PKH 2024

31 Mei 2024, 18:00 WIB
cara cek penerima bansos /

Lintas Gunungkidul - Berikut ini akan kami sampaikan terkait dengan cara mengecek apakah nama kita terdaftar di PKH 2024 lewat cekbansos.go.id.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa ditahun 2024 ini banyak KPM yang tiba - tiba namanya tercoret dari daftar penerima bansos.

Hal tersebut disebabkan karena adanya sistem verifikasi dan validasi oleh pemerintah yang dilakukan disetiap awal bulan baik melalui Dinas sosial setempat ataupun beracuan dengan aplikasi "Cek Bansos".

Dengan adanya hal tersebut maka KPM harus secara proaktif melakukan pengecekan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos ataukah sudah dicoret.

Salah satu bansos yang banyak mengalami perubahan penerimanya yaitu bansos PKH, pasalnya pemerintah juga telah memiliki program khusus untuk para KPM PKH.

Namun juga tidak sedikit yang tercoret sebagai penerima bansos PKH karena telah dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai KPM bansos.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Rp750.000 Bulan Depan, Simak Bagaimana Cara Daftar Ibu Hamil Dapat Bantuan PKH Terbaru 2024

Berikut Cek Cara Mengecek Apakah Nama Kita Terdaftar di PKH 2024 Lewat Cekbansos.go.id

Banyaknya KPM yang tercoet dari penerima aktif bansos PKH tentunya sangat disayangkan oleh para KPM, namun hal tersebut dapat disanggah apabila tidak sesuai.

Pasalnya nominal bansos PKH dinilai sangat membantu perekonomian masyarakat pra sejahtera, baik yang pencairan melalui KKS Merah Putih maupun melalui Kantttor Pos.

Untuk nominal melalui Kantor Pos yaitu sebagai berikut :

Balita serta ibu hamil Rp750.000;-
Disabilitas sertalansia Rp600.000;-
Pelajar SMA/ sederajat Rp500.000;-
Pelajar SMP/sederajat Rp375.000;-
Pelajar SD/Sederajat Rp225.000;-

Sedangkan untuk nominal melalui KKS Merah Putih sebagai berikut :

Balita serta ibu hamil Rp500.000;-
Disabilitas serta lansia Rp400.000;-
Pelajar SMA/ sederajat Rp334.000;-
Pelajar SMP/sederajat Rp224.000;-
Pelajar SD/Sederajat Rp150.000;-

Adapun cara untuk melakukan pengecekan apakah nama kita terdaftar sebagai KPM PKH atau tidak kita dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos.

Yaitu cukup login melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id , kemudian lanjutkan dengan mengisi data diri sesuai dengan kartu identitas KTP.

Selanjutnya pilih tombol "Cari" maka hasil akan menunjukan terkait dengan bansos apa yang telah didapatkan oleh KPM tersebut salah satunya PKH.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler