Anak Terdaftar SK Nominasi PIP Sekarang, Cair Kapan? Simak Jadwal Pencairan PIP SK Nominasi Dan Nominalnya

14 Mei 2024, 14:26 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Penyaluran bansos PIP Kemdikbud merupakan salah satu program pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan masyarakat.

Ditahun 2024 ini, pemerintah menyalurkan bansos PIP kepada sebanyak 19 juta siswa siswi yang terdaftar dari KPM PKH.

Hal tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi para pelajar yang terdaftar agar dapat menempuh pendidikan dengan nyaman.

Dalam penyaluran bansos PIP tahun 2024 ini, pemerintah kembali menggandheng beberapa bank sebagai penyalurnya.

Diantaranya yaitu bank BRI untuk penyaluran siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk penyaluran siswa SM sederajat, dan BSI untuk penyaluran diwilayah Aceh.

Adapun untuk nominal yang nantinya akan disalurkan kepada masing masing siswa yaitu Rp1.800.000 bagi siswa SMA sederajat, Rp750.000 Bagi siswa SMP dan Rp450.000 bagi siswa SD.

Sdangkan untuk proses penyaluranya terdapat dua tahap, yaitu tahap SK Nominasi dan SK Pemberian.

Baca Juga: Masuk Kembali Dana Bantuan Kemensos Sebesar Rp200.000, Benarkah Bansos BPNT Mei Sudah SP2D?

Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP Bagi Siswa SK Nominasi

Namun, para siswa yang masuk kedalam SK Nominasi, saat ini sering bertanya terkait mengapa setelah melakukan aktivasi rekening, namun saldo dana bantuan belum masuk kerekening.

SEtelah tim lintas GUnungidul melakukan penelusuran terkait hal tersebut, ternyata benar adanya.

Berdasarkan penjelasan Kemdibud, hal tersebut terjadi karena SK nominasi merupakan kata lain dari siswa yang masuk dalam daftar antrian penyaluran dana PIP.

Yang mana, untuk jadwal penyaluran bagi siswa yang mndapatkan SK Nominasi yaitu akan disalurkan pada maksimal enam bulan yang akan datang.

Sehingga, jika anak anda dibulan ini masuk kedalam SK Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening maka pada bulan November baru akan ada saldo masuk di rekening.

Setelah sudah ada saldo yang masuk kedalam buu rekening, maaka siswa tersebut tidak lagi masuk sebagai siswa dengan SK nominasi, namun sebagai SK Pemberian.

Demikian jadwal penyaluran PIP Kemdibud bagi KPM yang masuk SK Nominasi PIP Kemdikbud 2024.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler