WADUUH! Penyaluran Bansos Kemensos Hanya Berlangsung Sampai 3 Mei 2024, Bansos Apa? Segera Cek Sekarang

27 April 2024, 14:29 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Saat ini penyaluran bansos Kemensos BPNT Rp600.000 melalui Kantor Pos dan juga PKH sudah hampir 70%.

Kemudian selanjutnya, pemerintah juga telah menyiapkan untuk penyaluran bansos Kemensos yang melalui KKS Merah Putih.

Penyaluran bansos Kemensos melalui Kantor Pos, yaitu periode tiga bulan, sedangkan yang melalui KKS Merah Putih yaitu periode dua bulan.

Bansos yang saat ini sedang berlangsung yaitu BPNT Rp600.000 melalui Kantor Pos dan juga PKH periode salur April - Juni 2024.

Jika masih terdapat KPM yang bingung, terkait berapa nominal yang akan dicairkan nantinya, berikut ini akan kami ulas terlebih dahulu.

Untuk pancairan PKH melalui Kantor Pos, balita dan ibu hamil sebesar Rp750.000, lansia dan disabilitas sebesar Rp600.000.

Sedangkan untuk pelajar SMA sederajat cair sebesar Rp600.000, SMP cair sebesar Rp370.000, dan SD cair sebesar Rp250.000.

Hingga hari ini pencairan tersebut masih berlangsung, akan tetapi pemerintah telah menetapkan batas akhir pencairannya.

Yaitu hingga tanggal 3 Mei 2024 nanti terdapat bansos yang akan berakhir untuk masa penyalurannya.

Baca Juga: YES!Penyaluran BPNT dan PKH April Lewat Kantor Pos Sudah Hampir Rampung,Kapan Pencairan Lewat KKS Merah Putih?

Bansos Yang Cair Hingga Tanggal 3 Mei 2024

Adapun untuk bansos Kemensos yang dijadwalkan pencairannya berakhir ditanggal 3 Mei 2024, yaitu bansos BPNT.

Khususnya, yaitu untuk KPM BPNT murni yang hanya menerima Bansos dari BPNT sebesar Rp600.000 saja.

Adapun pembatasan waktu tersebut dikarenakan pemerintah akan meneruskan pencairan untuk bansos selanjutnya.

Bansos yang akan disalurkan selanjutnya yaitu, untuk KPM PKH + BPNT melalui kantor pos, dengan periode salur April - Juni 2024.

Yang artinya, KPM tersebut akan mencairkan dua bansos sekaligus melalui Kantor Pos yaitu dana bansos BPNT dan PKH.

Sehingga untuk KPM diharapkan aktif melakukan pengecekan data diri, apakah terdaftar sebagai KPM BPNT murni atau KPM PKH + PKH.

Apabila di dalam cekbansos.kemensos.go.id nama KPM terdaftar sebagai KPM BPNT murni, maka diharapkan segera melakukan kroscek melalui pendamping PKH nya masing-masing.

Pasalnya, apabila hingga tanggal 3 Mei belum juga dicairkan, maka bansos KPM dianggap hangus dan dana akan dikembalikan ke kas negara.

Bahkan untuk KPM yang bersangkutan, akan dicoret sebagai KPM bansos aktif di pencairan selanjutnya.

 

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler