Deall Cair!! Berapakah Nominal Yang di Cairkan PIP Anak SD? Simak Penjelasannya dan Cek pip.kemdikbud.go.id

18 April 2024, 11:20 WIB
Jumlah PIP Kemdikbud pelajar SD /

Lintas Gunungkidul - Berikut ini akan kami sampaikan terkait nominal dana bantuan sosial PIP Kemdikbud yang disalurkan untuk anak SD.

PIP Kemdikbud atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program pemerintah, dengan sasaran penerima yaitu pelajar dari keluarga pra sejahtera.

Adapun dalam penyalurannya, PIP Kemdikbud disalurkan melalui pihak sekolah yang bekerjasama dengan beberapa Bank, diantaranya BRI, BNI dan BSI.

Dalam penyalurannya nanti, untuk bantuan sosial bagi SD dan SMP disalurkan melalui Bank BRI, Kemudian untuk SMA sederajat disalurkan melalui bank BNI.

Sedangkan untuk semua pelajar di wilayah Aceh disalurkan melalui bank BSI.

Adapun untuk mekanisme penyalurannya, para masing-masing KPM PIP akan diberikan buku rekening beserta kartu ATM, tetapi ada juga yang hanya diberikan buku rekening saja.

Adapun untuk KPM yang telah memiliki buku rekening dan kartu ATM, maka bisa melakukan pencairan langsung melalui mesin ATM.

Akan tetapi bagi KPM yang hanya memiliki buku rekening saja dan belum memiliki kartu ATM, maka dalam pencairanya harus menggunakan surat keterangan dari pihak sekolah.

Untuk dana bantuan yang dicairkan kepada masing-masing pelajar, yaitu berbeda-beda sesuai dengan tingkatan jenjang pendidikannya masing-masing.

Baca Juga: Hanya Tiga Hari!! Penyaluran Bansos 600 Ribu Berakhir Pada Tanggal 17 April, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Jumlah Nominal Bantuan PIP Kemdikbud

Untuk saat ini PIP Kemdikbud telah resmi disalurkan oleh pemerintah sejak tanggal 2 April 2024 kemarin.

Bantuan sosial PIP Kemdikbud yang telah disalurkan terlebih dulu tersebut yaitu PIP Kemdikbud bagi KPM yang telah memiliki kartu ATM.

Sehingga, sebelum hari Idul Fitri kemarin tercatat sudah banyak KPM PIP Kemdikbud yang melakukan pencairan melalui ATM sesuai bank penyalur masing-masing.

Sedangkan KPM yang belum memiliki kartu ATM, di hari ini mulai tanggal 14 April kemarin sudah ada intruksi untuk melakukan pencairan.

Adapun untuk pecairannya, masing-masing KPM dapat langsung mendatangi bank penyalur dengan membawa surat keterangan yang diberikan dari pihak sekolah.

Dalam pencairan bansos PIP Kemdikbud, baik melalui kartu ATM atau melalui langsung ke teller Bank, nantinya para KPM akan mencairkan dengan jumlah nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Untuk jenjang pendidikan anak SMA sederajat akan mencairkan sebesar Rp1.800.000, untuk anak SMP akan mencairkan sebesar Rp 750.000 dan untuk jenjang pendidikan anak SD sebesar 450.000.

Untuk memastikan apakah bantuan PIP masing-masing KPM telah disalurkan, dapat melakukan pengecekan dengan membuka halaman resmi yaitu pip.kemdikbud.go.id

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Tags

Terkini

Terpopuler