Bantuan 750.000 Untuk Pekerja Tidak Terdaftar BSU BPJS, Segera Tulis Nama dan Alamat Melalui Link Berikut ini

1 Januari 2024, 16:03 WIB
Bantuan 750.000 Untuk Pekerja Tidak Terdaftar BSU BPJS, Segera Tulis Nama dan Alamat Melalui Link Berikut ini /

Lintas Gunungkidul - Segera cek pekerja tidak terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan Rp 750.000 sekali pencairan. Tulis nama dan alamat melalui link berikut ini.

BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan nominal Rp 1.000.000 pada tahun 2022.

Syarat mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.000.000 adalah pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai penerima upah.

BSU sudah berjalan sejak tahun 2020, dan untuk tahun 2022 anggaran yang disiapkan Rp8,8 triliun dan dibagikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Sayangnya program BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjut lagi pada tahun 2023.

Namun, para pekerja tetap bisa mendapatkan bantuan Rp 750.000 setiap tiga bulan sepanjang tahun 2024.

Bantuan Rp 750.000 ini akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PKH Rp 750.000 ini akan diberikan kepada golongan ibu hamil/nifas dengan total Rp 3.000.000 selama setahun.

Syarat untuk mendapat bantuan PKH Rp 750.000 adalah ibu hamil maksimal dua kali mengandung yang mendapat bantuan.

Selain itu balita yang bisa mendapat bantuan Rp 750.000 berusia 0-6 tahun dengan maksimal dua penerima dalam satu KK.

Syarat lainnya adalah, orang tua balita tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan penerima upah dengan gaji diatas UMR.

Untuk memastikan anda terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 750.000 non BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

- Tentukan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan sesuai KTP

- Tuliskan nama sesuai KTP dan kode verifikasi kemudian Klik 'CARI DATA' dan tunggu

Demikian informasi mengenai pekerja tak terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan Rp 750.000 sekali pencairan.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler