Kapan Batas Pendaftaran Capres Cawapres 2024? Siapa Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto

- 19 Oktober 2023, 19:05 WIB
Kapan Batas pendaftaran capres cawapres 2024?
Kapan Batas pendaftaran capres cawapres 2024? /antara/

Harap diketahui bahwa batas pendaftaran calon presiden untuk Pilpres 2024 akan berlangsung hingga tanggal 25 Oktober 2023, sehingga masih ada beberapa hari lagi bagi Prabowo untuk mendaftar.

Adapun untuk periode dari tanggal 19-24 Oktober 2023, pendaftaran capres akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran capres, yaitu tanggal 25 Oktober 2023, KPU akan menerima pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Saat ini, Prabowo Subianto yang mendapatkan dukungan dari partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat belum mendaftarkan diri.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pendaftaran pasangan capres dan cawapres.

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi mengenai partai politik yang akan mendaftarkan calon presiden dan wakil presiden," ujar Hasyim seperti dikutip dari Antara pada tanggal 19 Oktober 2023.

Di sisi lain, Prabowo Subianto masih belum menentukan siapa yang akan menjadi cawapresnya.

Beberapa nama telah mencuat, antara lain Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan kader PDIP.

Selain itu, ada juga Menteri BUMN, Erick Thohir, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Namun, masih belum diketahui dengan pasti apakah Prabowo benar-benar akan menggandeng Gibran sebagai cawapres.

Halaman:

Editor: Anharul Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah