Tunjangan Hingga 117 juta, Daftar PNS dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia, Daftar CPNS 2023 di Formasi ini

- 7 Oktober 2023, 14:00 WIB
daftar PNS dengan Tunjangantertinggi
daftar PNS dengan Tunjangantertinggi /Felix Tendeken/

Lintas Gunungkidul - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dikenal mendapatkan berbagai tunjangan kinerja yang berbeda-beda.

Namun, jarang diketahui bahwa ada sejumlah PNS yang menerima tunjangan kinerja tertinggi di antara rekan-rekan mereka.

Dalam artikel ini, kami akan mengungkap rahasia besaran tunjangan kinerja yang paling diminati oleh para PNS.

Kejelasan mengenai besaran tunjangan kinerja sangat penting bagi PNS di Indonesia karena tunjangan itu dapat memberikan motivasi tambahan dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Dalam artikel ini, kami akan membahas berbagai peringkat jabatan PNS yang menerima tunjangan kinerja tertinggi, serta faktor-faktor yang memengaruhi besaran tunjangan tersebut.

Salah satu peringkat yang paling menonjol adalah Direktorat Jenderal Pajak. Tunjangan kinerja tertinggi diberikan kepada pejabat struktural dengan tingkatan eselon I.

Berikut adalah rincian besaran tunjangan kinerja bagi beberapa peringkat jabatan di Direktorat Jenderal Pajak:

- Peringkat 27: Rp 117.375.000,00
- Peringkat 26: Rp 99.720.000,00
- Peringkat 25: Rp 95.602.000,00
- Peringkat 24: Rp 84.604.000,00

Selain tunjangan kinerja di tingkat eselon I, juga terdapat tunjangan kinerja untuk peringkat jabatan lainnya, seperti pejabat struktural tingkat eselon II, Pranata Komputer Utama, pejabat struktural tingkat eselon III, Pemeriksa Pajak Madya, Penilai PBB Madya, dan banyak lagi.

Tunjangan kinerja ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah