Kapan Anda Baru Tahu Jika KKS Wajib Dipegang Sendiri? Tertulis dalam Perjanjian Penerima Bansos

- 26 Juni 2024, 17:00 WIB
Kapan Anda Baru Tahu Jika KKS Wajib Dipegang Sendiri? Tertulis dalam Perjanjian Penerima Bansos
Kapan Anda Baru Tahu Jika KKS Wajib Dipegang Sendiri? Tertulis dalam Perjanjian Penerima Bansos /

Lintas Gunungkidul - Kapan Anda baru mengetahui bila KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik para penerima Bansos (Bantuan Sosial) wajib dipegang sendiri? hal tersebut tertuang dalam perjanjian dari Kemensos (Kementerian Sosial) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Pemerintah mengeluarkan perjanjian yang ditujukkan pada para KPM, perjanjian tersebut mencakup bagi para penerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Bansos lainnya.

Dalam poin kelima menyebut bahwa KPM penerima Bansos diwajibkan untuk memegang KKS nya sendiri dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Sudah Daftar Bansos Secara Online? Hati-Hati, 4 Kesalahan Ini yang Bikin Anda Gagal Jadi Penerima Bantuan

Kemensos pernah menghimbau bagi para penerima manfaat untuk mempertanggungjawabkan KKS miliknya sendiri agar tidak dipegang oleh pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini pendamping sosial atau mereka yang menyalahgunakan Bansos untuk kepentingan pribadi.

"Sobat Sosial, diumur berapa kalian tahu kalau KKS itu gak boleh loh dipinjemin ke orang lain, sama aja sifatnya kayak kartu ATM, KKS harus dipegang oleh diri sendiri," begitu himbauan dari Kemensos yang diunggah pada instagram resminya.

Kemensos mengatakan alasan KKS harus dipegang sendiri karena seharusnya penarikan dana bantuan seperti PKH atau sembako secara mandiri oleh KPM.

Baca Juga: Sebanyak 1017 KPM di Wilayah Berikut Resmi Kembali Mencairkan Bansos Beras, Beras 10 Kg Kapan CAIR Lagi 2024?

"Maka dari itu, upayakan agar KKS tetap dipegang sendiri oleh KPM untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti pengambilan uang bantuan tanpa pengetahuan pemilik kartu," kata pihak Kemensos.

Dalam hal ini, jangan sampai jika KKS dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kartu tersebut harus dijaga baik-baik oleh pemilik kartu.

Banyak KPM yang mengeluh karena KKS milik mereka atau keluarganya dipegang oleh pihak yang tidak berhak, hal tersebut memicu penyalahgunaan dana Bansos seperti pemotongan saat pencairan.

Masih banyak KPM yang tidak memegang KKS miliknya sendiri bahkan memberikan informasi penting seperti nomor PIN ATM.

Salah satunya disampaikan oleh warganet yang mengatakan banyaknya KKS yang dipegang oleh pendamping sosial. Menurutnya, setiap pencairan dilakukan pemotongan Rp 50.000 hingga Rp 100.000

"Masih banyak KKS yg dipegang oleh pendamping. Dan tiap pencairan di potong 50rb hingga 100rb/1 org," kata akun bernama @shinta_******_s di kolom komentar unggahan tersebut.

"Kebanyakan di pegang. Sama ketua kelompok," tulis @ketuarw***

"Mungkin harus ada tim khusus yang menindak pengurus bansos yang sering ngumpulin kartu dan potong dana bansos," kata akun bernama @s***y.n*****a menyarankan.

Dikutip dari laman Kemensos, jika masih ada KKS yang dipegang oleh orang lain atau masalah lain terkait Bansos, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 dengan format: Kemsos (spasi) aduan.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah