Lintas Gunungkidul – Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan dana sebesar 5-6 Juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berusia produktif.
Usia produktif berkisar 20-40 tahun, yang mana KPM tersebut akan dibimbing untuk fokus menjadi wirausaha.
Program tersebut diberi nama Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang mana masing-masing KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar 5-6 juta bagi yang masuk kategori.
Nantinya para KPM yang berusia produktif tersebut akan diberikan pelatihan bagaimana menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tidak hanya memberikan pelatihan saja, tetapi KPM tersebut akan mendapat dana bantuan untuk memulai usaha.
Kendati demikian, tidak semua bisa mendapatkan bantuan ini, bantuan PENA ini dikhususkan bagi KPM yang sudah terdaftar di DTKS RI.
Adapun syarat yang harus dimiliki untuk bisa menjadi Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) adalah sebagai berikut: