Bantuan YAPI: Semangat Kepedulian untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu, Bantuan YAPI 2024 Kapan Cair

- 12 Juni 2024, 07:00 WIB
/

• Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH): Rp 600.000 per anak.

Bantuan YAPI disalurkan secara non-tunai melalui ATM Bank Mandiri dan status peserta nya bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima akan menerima buku tabungan dan kartu ATM untuk mencairkan bantuan di ATM/agen bank terdekat.

Syarat Penerima Bantuan YAPI:

• Anak yatim, piatu, atau yatim piatu berusia di bawah 18 tahun.

• Anak Berhadapan dengan Hukum yang berusia di bawah 18 tahun.

• Tidak mampu secara ekonomi.

• Belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.

Demikian informasi terbaru tentang bantuan YAPI, semoga segera cair dan merata di seluruh wilayah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini