Kemensos Ungkapkan 5 Alasan Mengapa Bantuan Sosial PKH Tidak akan Disalurkan Pada KPM dengan Kriteria ini

- 10 Juni 2024, 07:00 WIB
Kemensos Ungkapkan 5 Alasan Mengapa Bantuan Sosial PKH Tidak akan Disalurkan Pada KPM dengan Kriteria ini
Kemensos Ungkapkan 5 Alasan Mengapa Bantuan Sosial PKH Tidak akan Disalurkan Pada KPM dengan Kriteria ini /

Lintas Gunungkidul - Kementerian Sosial (Kemensos) ungkapkan alasan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode mendatang tidak akan dicairkan.

Setidaknya terdapat 5 alasan mengapa KPM tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan PKH di periode berikutnya. Diantaranya:

Penerima Manfaat Tidak Lagi Memiliki Komponen Dalam Keluarga

Baca Juga: Sebanyak 5500 KPM PKH di Jawa Timur Menerima Bansos Tambahan Hari Ini, Berapa Nominal Uang PKH Sekarang?

Seperti yang telah diketahui bersama, bantuan sosial PKH terdiri dari tiga komponen yang terdiri dari:

1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil
- Anak Usia Dini

2. Komponen Pendidikan
- SD/Sederajat
- SMP/Sederajat
- SMA/K Sederajat

3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia 70+
- Penyandang disabilitas Berat

Apabila dalam satu keluarga tidak ada lagi salah satu dari tiga komponen diatas, maka KPM tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Disalurkan Bertubi - tubi dan Akan di Salurkan Bareng BPNT, PKH Tahap ke 3 2024 Lewat Kantor Pos Kapan Cair?

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini