Lintas Gunungkidul - Kementerian Sosial (Kemensos) ungkapkan alasan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode mendatang tidak akan dicairkan.
Setidaknya terdapat 5 alasan mengapa KPM tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan PKH di periode berikutnya. Diantaranya:
Penerima Manfaat Tidak Lagi Memiliki Komponen Dalam Keluarga
Seperti yang telah diketahui bersama, bantuan sosial PKH terdiri dari tiga komponen yang terdiri dari:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil
- Anak Usia Dini
2. Komponen Pendidikan
- SD/Sederajat
- SMP/Sederajat
- SMA/K Sederajat
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia 70+
- Penyandang disabilitas Berat
Apabila dalam satu keluarga tidak ada lagi salah satu dari tiga komponen diatas, maka KPM tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan PKH.