Lintas Gunungkidul - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan diperkenalkan pada Januari 2024.
BLT Mitigasi diberikan dengan tujuan membantu daya beli masyarakat di Indonesia.
Program ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Baca Juga: Bantuan 600.000 Cair Hari ini Bersama PKH Melalui KKS, Total 1.800.000 untuk KPM Kriteria Berikut
Untuk menerima BLT Mitigasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu tidak termasuk dalam golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Dalam rangka menjalankan program ini, pemerintah meluangkan anggaran sebesar 11,3 triliun rupiah yang dibagikan kepada 18,8 juta KPM.
Setiap KPM akan menerima dana BLT Mitigasi sebesar 600.000 rupiah secara langsung dalam satu kali penyaluran.
Sayangnya, sampai pertengahan 2024 ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum ada kepastian untuk penyalurannya.