Bukan BLT Mitigasi, ini Dia Bantuan 600.000 untuk Masyarakat yang tidak Terdaftar di DTKS

- 6 Juni 2024, 17:00 WIB
Bukan BLT Mitigasi, ini Dia Bantuan 600.000 untuk Masyarakat yang tidak Terdaftar di DTKS
Bukan BLT Mitigasi, ini Dia Bantuan 600.000 untuk Masyarakat yang tidak Terdaftar di DTKS /

Lintas Gunungkidul - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan diperkenalkan pada Januari 2024.

BLT Mitigasi diberikan dengan tujuan membantu daya beli masyarakat di Indonesia.

Program ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bantuan 600.000 Cair Hari ini Bersama PKH Melalui KKS, Total 1.800.000 untuk KPM Kriteria Berikut

Untuk menerima BLT Mitigasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu tidak termasuk dalam golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Dalam rangka menjalankan program ini, pemerintah meluangkan anggaran sebesar 11,3 triliun rupiah yang dibagikan kepada 18,8 juta KPM.

Setiap KPM akan menerima dana BLT Mitigasi sebesar 600.000 rupiah secara langsung dalam satu kali penyaluran.

Baca Juga: Info Cek BLT Mitigasi : Meski Tak Kunjung Salur, Ada Pengganti BLT Mitigasi Risiko Pangan Yaitu BLT Rp300.000

Sayangnya, sampai pertengahan 2024 ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum ada kepastian untuk penyalurannya.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini