Untuk opsi yang pertama, apabila di evaluasi dan memang sudah tidak layak menfapat bansos maka dicoret dari daftar KPM, atau KPM tersebut nantinya pencairan akan dirubah menjadi lewat Kantor Pos.
Sehingga para KPM harus aktif melakukanpengecekan data diri, terkait dengan bansos apa saja yang didapatkan dan sudah dapat dicairkan apa belum.
Adapun caranya yaitu dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id, kemuadian masukan data diri sesuai KTP lanjutkan dengan menasukan kode captcha lalu pilih "Cari".
Maka hasil akan menunjukan terkait dengan jenis bantuan apa saja yang didapatkan oleh KPM tersebut,lengkap dengan apakah bansos tersebut sudah bisa dicairkan apa belum.
Dan apabila terdaftar, maka segera lakukanpncairan atau pengamnbilan dana bansos dengan bertanya kepada pendamping sosial masing - masing.
(fzmfkh)