Akan di Hentikan Penyaluranya, BPNT dan PKH Akan di Stop Penyaluranya Khusus Untuk Beberapa KPM Berikut Ini

- 25 Mei 2024, 14:00 WIB
Kriteria KPM yang bantuanya di hentikan
Kriteria KPM yang bantuanya di hentikan /

 

Lintas Gunungkidul - Penyaluran bansos BPNT dan PKH pada bulan Mei ini masih terusdijalankan oleh pemerintah untuk periode penyaluran Mei - Juni 2024.

Ditahun 2024 ini Kemensos menyalurkan bansos dan PKH untuk KPM yang masih aktif terdaftar di dalam DTKS secara bertahap, baik melalui Kantor Pos maupun KKS Merah Putih.

Penyaluran BPNT dan PKH dari tahun ketahun mendapatkan nilai yang bagus dimata masyarakat dan pemerintah, sangat membantu masyarakat pra sejahtera yang ada di Indonesia.

Pasalnya nominal yang dicairkan cukup lumayan dan bervariatif, sebagai contoh untuk BPNT sebesar Rp2400.000 per tahun.

Sedangkan untuk PKH Rp3000.000 pertahun untuk balita dan ibu hamil, Rp2400.000 per tahun untuk disabilitas dan lansia.

Kemudian untuk komponen pendidikan usia SD Rp900.000 pertahun, pendidikan SMP Rp1500.000 pertahun dan pendidikan SMA Sederajat Rp2000.000 per tahun.

Namun ternyata berdasarkan peraturan Kemensos terbaru, bantuan BPNT dan PKH akan dihentikan penyaluranya untuk beberapa KPM.

Baca Juga: Banyak Pengaduan Bantuan Lewat KKS Merah Putih Tidak Cair, Simak Tiga Penyebab Dasar KPM Tidak Cair Bantuanya

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Pusdatin Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini