Lintas Gunungkidul - Kantor pos telah bekerja keras dalam mendistribusikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ke sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan untuk mempersiapkan surat undangan bansos dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengambil bantuan PKH di kantor pos.
Pada tanggal 4 Mei 2024, muncul berita di Facebook mengenai penyaluran bantuan Mitigasi Resiko Pangan.
Baca Juga: Ajukan Sekarang!! Dapatkan Bisnis Berkah Bersama KUR BSI, Seperti Apa Simulasinya? Berikut Tabelnya
Seorang pengguna facebook mengklaim telah menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dan menanyakan apakah bantuan tersebut benar-benar berasal dari program Mitigasi.
Namun setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) melalui akun Jihan Nabila, bantuan Mitigasi belum tercatat sebagai cair.
Ternyata, bantuan sebesar Rp 600.000 yang diterima oleh KPM tersebut bukanlah bantuan Mitigasi, melainkan gabungan dari bantuan PKH Maret-April Rp 400.000, dan BPNT bulan April Rp 200.000 yang belum disalurkan.
Diperhatikan pula bahwa bantuan PKH, BPNT, dan Mitigasi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih belum ada perkembangan untuk bulan Mei.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat dihimbau untuk melakukan verifikasi terhadap berita yang beredar di media sosial sebelum menyebarkan informasi yang tidak valid.***