Sudah Dapat di Cairkan Hari Ini!! Bansos Kemensos Tambahan Untuk KPM PKH Mulai di Salurkan, Bansos Apakah?

- 26 April 2024, 16:30 WIB
Bansos tambahan untuk KPM PKH
Bansos tambahan untuk KPM PKH /

Lintas Gunungkidul - Bansos Kemensos tambahan untuk KPM PKH telah resmi disalurkan mulai hari ini.

Pemerintah telah menginstruksikan agar para KPM PKH yang terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos tambahan, untuk segera melakukan pencairan hingga tanggal 30 April 2024.

Bansos Kemensos tambahan tersebut diberikan kepada KPM PKH yang masuk kriterianya untuk menerima bansos tambahan di bulan April 2024 ini.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, di bulan April 2024 ini pemerintah telah menyalurkan bansos PKH melalui Kantor Pos.

Bansos PKH yang disalurkan pemerintah April ini melalui Kantor Pos, yaitu dengan periode April -Juni 2024.

Adapun penyalurannya, banyak yang dilakukan bersamaan dengan bansos BPNT Rp600.000.

Dalam penyalurannya, di bulan April 2024 ini baksos PKH disalurkan kepada sebanyak 10 juta KPM PKH terdaftar.

Adapun nominalnya yaitu, untuk Komponen Kesejahteraan Sosial ada ibu hamil dan balita yang cair sebesar Rp750.000, sedangkan lansia dan disabilitas cair sebesar Rp600.000.

Adapun untuk Komponen pendidikan, ada komponen SD cair Rp 225.000, SMP cair Rp370.000 dan SMA derajat cair Rp500.000.

Baca Juga: AWAASS!! Banyak Bansos Kemensos KPM Yang Hangus, Apa Penyebabnya? Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Bansos Tambahan Untuk KPM PKH Cair Hari Ini

Adapun untuk bansos tambahan bagi KPM PKH yang disalurkan mulai minggu ini, telah diinstruksikan pemerintah untuk segera dicairkan.

Bansos tambahan tersebut yaitu PIP (Program Indonesia Pintar), yang disalurkan kepada pelajar berasal dari KPM PKH.

Adapun penyalurannya telah dimulai sejak tanggal 22 April 2024 kemarin melalui bank BRI, BNI dan BSI.

Adapun untuk nominalnya yaitu bagi SMA derajat sebesar Rp1.800.000, SMP sederajat Rp750.000 dan SD sederajat Rp450.000.

Dalam pencairannya, bagi yang telah memiliki kartu ATM maka tinggal menuju mesin ATM terdekat lalu dapat untuk melakukan pencairan.

Sedangkan untuk KPM pip yang belum memiliki kartu ATM maka harus meminta surat keterangan dari pihak sekolah yang selanjutnya digunakan untuk mencairkan lewat teller bank

Adapun batas akhir pencairan PIP bulan April ini yaitu tanggal 30 April 2024.

Sehingga para KPM diharapkan dapat segera melakukan pencairan dana bantuan PIP-nya masing-masing.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah