Patut untuk diketahui, KPM yang berhak menerima bansos ini adalah KPM yang terdaftar menerima bansos PKH plus BPNT.
Pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos di wilayah masing-masing yang mana KPM wajib membawa identitas berupa KTP dan KK sebagai syarat utama pencairan bansos.
Sebagai informasi, bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima bansos dari pemerintah, bisa langsung mengunjungi situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dengan hanya memasukkan identitas diri.
Demikian informasi yang dapat kami sajikan mengenai pencairan bansos tanggal 22 April di wilayah Lombok Timur.***