INTRUKSI!! Pencairan PIP Kemdikbud Rp1800.000 Lewat Teller Bank Sudah di Mulai, Simak Syarat Penting Pencairan

- 23 April 2024, 05:30 WIB
Persyaratan penting pencairan PIP Kemdikbud
Persyaratan penting pencairan PIP Kemdikbud /

Lintas Gunungkidul - Penyaluran PIP Kemdikbud tahun 2024 telah dimulai pemerintah sejak 2 April 2024 kemarin.

Dalam penyalurannya, PIP Kemdikbud disalurkan dengan dua metode, yaitu melalui ATM dan langsung ke teller bank.

Adapun untuk penyaluran PIP Kemdikbud yang dicairkan melalui ATM, BRI, BNI dan BSI sudah banyak yang melakukan pencairan.

Pencairan tersebut bahkan telah banyak dilakukan oleh KPM PIP waktu libur lebaran.

Akan tetapi, tidak sedikit juga KPM yang dana bantuan PIP-nya baru mulai disalurkan di hari ini 22 April 2024.

Salah satunya yaitu bagi para KPM PIP yang hanya memegang buku rekening simPel (Simpanan Pelajar) saja.

Pasalnya, untuk KPM PIP Kemendikbud pemegang buku rekening simPel, maka dalam penyalurannya harus melalui bank penyalur langsung.

Adapun bank penyalurnya yaitu, BRI untuk siswa SD, BNI untuk siswa SMP dan SMA, Sedangkan untuk BSI bagi seluruh pelajar di wilayah Aceh.

Dan di hari ini 22 April 2024, pemerintah melalui Kemdikbud telah menginformasikan bagi KPM untuk segera melakukan pencairan.

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah