Lintas Gunungkidul - Pencairan bantuan sosial reguler masih berlanjut hingga sekarang kepada jutaan keluarga penerimaa manfaat.
Bansos yang rutin cait adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bansos tersebur disalurkan dengan dua metode, yakni transfer bank bagi pemegang KKS dan tunai di Kantor Pos.
Baca Juga: Bantuan 800 ribu Cair untuk KPM Daerah Bengkulu, Bantuan apa? Berikut Rinciannya
Pencairan PKH tahun ini berbeda dengan tahun lalu.
Tahun ini pencairan melalui KKS dibagikan setiap dua bulan dan tiga bulan bagi KPM yang menerima melalui Kantor Pos.
Pencairan PKH bulan April 2024 atau tahap dua sudah dimulai sejak awal bulan melalui transfer bank.
Sementara untuk pencairan melalui Kantor Pos baru dimulai beberapa hari yang lalu.
Pencairan melalui KKS kembali dilakukan pada hari Minggu, 21 April 2024 melalui bank BRI.