Lintas Gunungkidul - PKH (Program Keluarga Harapan) sudah mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan tersebut termasuk ke dalam PKH Tahap 2 yang penerimanya akan mencairkan bantuan di kantor pos dengan membawa surat undangan.
Per tanggal 21 April 2024, sudah banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sudah membagikan kabar pencairan di media sosial.
Bukan hanya PKH, bantuan tersebut juga dicairkan bersamaan dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Salah satunya berasal dari daerah Bengkulu yang membagikan kabar pencairan di media sosial.
Dalam keterangan yang diberikan, terlampir surat undangan dua bantuan sekaligus yakni BPNT dan PKH yang keduanya masuk ke dalam tahap 2.
Baca Juga: Pasti Cair!! BPNT 600 Ribu Terus Bergulir, Apakah Daerahmu Termasuk? Berikut Ulasannya
Selanjutnya, KPM yang berasal dari Purwakarta juga membagikan surat undangan pencairan tersebut.