KPM BPNT Terima Bantuan 400.000 dan 200.000 Bulan Bulan ini, Apakah BLT Mitigasi? Simak Cara Ceknya

- 13 April 2024, 09:00 WIB
KPM BPNT Terima Bantuan 400.000 dan 200.000 Bulan Bulan ini, Apakah BLT Mitigasi? Simak Cara Ceknya
KPM BPNT Terima Bantuan 400.000 dan 200.000 Bulan Bulan ini, Apakah BLT Mitigasi? Simak Cara Ceknya /

Lintas Gunungkidul - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau BPNT untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT berhak menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan dengan total Rp 2.400.000 sepanjang tahun.

Penyaluran BPNT dilakukan dengan dua metode yaitu transfer bank ke rekening KKS dan tunai di kantor pos.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Pencairan Bansos Tunai Rp 600.000, Pastikan Anda Sudah Cek Daftar Penerima Disini

Penyaluran melalui KKS ada yang dilakukan setiap bulan dan ada juga yang menerima dalam dua bulan sekaligus.

Pencairan melalui kantor pos dilakukan setiap tiga bulan dengan membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia dengan nominal Rp 600.000.

Seperti yang dialami KPM BPNT bernama Yati Karyati pemegang KKS BNI asal Kabupaten Pekalongan.

Ia mengaku telah menerima bantuan melalui KKS BNI sebanyak dua kali dalam satu bulan April ini.

Pada tanggal 7 April 2024 dirinya telah menerima bantuan Rp 400.000 melalui KKS BNI miliknya.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini