Update!!! Menko Perekonomian Tetapkan Periode Pencairan Bantuan Pangan dan BLT Mitigasi Risiko Pangan

- 7 April 2024, 18:00 WIB
Update!!! Menko Perekonomian Tetapkan Periode Pencairan Bantuan Pangan dan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Update!!! Menko Perekonomian Tetapkan Periode Pencairan Bantuan Pangan dan BLT Mitigasi Risiko Pangan /

Lintas Gunungkidul - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama yang menantikan kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan Cair.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya pada tanggal 5 april 2024 kemarin, empat Menteri Presiden mulai dari Menteri Sosial, Menko Perekonomian, Menko PMK hingga Menteri Keuangan menghadiri persidangan Mahkamah Konstitusi.

Keempat menteri tersebut diminta pertanggungjawaban dalam sengketa pilpres dan memaparkan anggaran dan program bantuan sosial yang telah dan akan disalurkan.

Baca Juga: Kabar Bansos BPNT !! Bantuan Pangan Non Tunai di SIKS-NG Statusnya Sudah SI, Pencairan Melalui Kantor Pos

Terdapat dua bantuan sosial yang dibahas oleh Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, yaitu bantuan pangan dan bantuan tunai Mitigasi Risiko Pangan tahun anggaran 2024.

Bantuan Pangan
Terkait bantuan pangan yang telah menjadi strategi kebijakan 2024, sasaran penerimanya sebanyak 22 juta KPM, sumber data penerima diambil dari DTKS Kementerian Sosial dan P3KE Menko PMK.

Bentuk bantuan berupa beras 10 kg per KPM yang akan disalurkan di dua periode yaitu Januari-Maret dan April-Juni 2024 yang akan disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Anggaran yang disalurkan untuk bantuan pangan sebesar Rp 17, 4 Triliun.

BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan tunai Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan pada periode April-Juni 2024 dengan sasaran penerima sebesar 18,8 juta KPM yang telah tergolong dalam penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Sembako.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah