MENGEJUTKAAN!! Cair Hari Ini Bansos 600 Ribu Lewat Kantor Pos, BLT Mitigasi Cair? Cek Wilayah Anda

- 6 April 2024, 11:39 WIB
Pencairan bansos Rp600.000
Pencairan bansos Rp600.000 /

Lintas Gunungkidul - Hingga saat ini pemerintah terus menyalurkan beberapa bansos Kemensos dengan nominal yang bervariasi, dan di hari ini ada bansos 600 ribu cair lewat Kantor Pos.

Berbagai bansos Kemensos didalurkan dengan metode percepatan, senagai upaya menangani kejadian luar biasa. Salah satunya juga di telah disalurkannya bansos 600 ribu di hari ini.

Bansos 600 ribu yang disalurkan hari ini melalui Kantor Pos, merupakan pertama kali penyaluran lewat Kantor Pos di bulan April 2024 ini.

Pasalnya, sejak bulan Maret kemarin pemerintah masih berfokus untuk menyalurkan bansos Kemensos bagi pemegang KKS Merah Putih.

Berapa bansos tersebut yaitu PKH Tahap 2 2024 dan BPNT periode April 2024 sebesar Rp200.000.

Dan di hari ini 6 April 2024, hari Sabtu terpantau ada basos Rp600.000 yang cair melalui Kantor Pos di beberapa wilayah.

Apakah bansos Rp600.000 sebut merupakan BLT Mitigasi Resiko Pangan? berikut penjelasannya.

Baca Juga: Cek SIKS-NG Kemensos : Rp200.000 Cair Hari Ini di KKS Bank Himbara, BPNT Lewat BNI Kapan Cair?

Bansos Rp600.000 Cair Hari Ini Lewat Kantor Pos Bansos Apa?

Informasi terkait adanya penyaluran nansos Rp600.000 melalui Kantor Pos di beberapa wilayah yang cair hari ini, yaitu benar adanya.

Setelah tim Lintas Gunungkidul melakukan penelusuran, bansos Rp600.000 yang disalurkan hari ini 6 April 2020 lewar mulai Kantor Pos merupakan nansos bpnt periode April - Juni 2024.

Yang mana untuk status dalam SIKS-NG sebenarnya masih SPM.

Akan tetapi, berdasarkan intruksi terakhir, pemerintah supaya dapat dilakukan percepatan penyaluran sebelum hari raya Idul Fitri.

Dana tersebut terbukti untuk hari ini telah dialurkan di wilayah Palu dan Sulawesi Selatan, dengan nominal Rp600.000.

Adapun untuk penyaluran BLT mitigasi risiko pangan Rp600.000, hingga saat ini belum ada titik keterangan, baik pada aplikasi SIKS-NG maupun keterangan dari pemerintah.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini