Lintas Gunungkidul - Pencairan PKH terus berlangsung hingga akhir bulan Maret 2024 menjelang lebaran.
Tentu saja jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu untuk pencairan PKH kali ini.
Berkaca dari tahun lalu, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan cair tiga bulan sekali atau 4 kali dalam satu tahun.
Kali ini banyak masyarakat yang mengaku telah menerima bantuan PKH, namun tidak faham yang diterima merupakan tahap 1 atau tahap 2.
Seperti yang dialami KPM asal Subang bernama Candra Subayu.
Ia mengaku telah menerima bantuan senilai Rp 730.000 melalui KKS BRI yang telah diambil tanggal 31 Maret 2024.
Jika dilihat dari nominalnya, apabila Candra Subayu termasuk KPM PKH artinya itu termasuk komponen balita atau ibu hamil dengan total Rp 3.000.000 per tahun.
Beberapa hari ini telah banyak KPM pemegang KKS Mandiri yang telah menerima bansos PKH tahap 2.